You are currently viewing Masihkah Kita Mencintai Bahasa Indonesia

Masihkah Kita Mencintai Bahasa Indonesia

  • Post author:
  • Post category:Opini

Masihkah Kita Mencintai Bahasa Indonesia

Oleh Robby Patria

Dosen FKIP UMRAH

Melayu Square, Kepri Fashion Carnaval atau Tour de Bintan adalah contoh nama yang biasa didengar oleh masyarakat. Padahal nama tempat dan kegiatan tersebut masih bisa dipakai nama Bahasa Indonesia atau Bahasa Melayu.Lantas mengapa pemerintah dan swasta lebih memilih menggunakan kata maupun istilah asing?

28 Oktober 1928 merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Di mana pada saat itu perwakilan pemuda dari pelbagai suku bangsa mengakui bahasa persatuan Indonesia adalah Bahasa Indonesia yang berasal dari Kepulauan Riau. Itulah warisan yang tak ternilai harganya dari seorang Raja Ali Haji sehingga negara memberikan gelar Pahlawan Nasional. Sejauh ini hanya dua pahlawan dari Kepri yakni Raja Haji dan Raja Ali Haji.

Hingga 86 tahun setelah kemerdekaan, bahasa Melayu yang berasal dari Kepri menjadi bahasa persatuan untuk negara yang memiliki jumlah penduduk keempat terbesar di dunia. Sungguh aneh di saat suku daerah lain mengakui kebesaran bahasa Melayu, sehingga dijadikan bahasa persatuan namun kita di negeri Melayu malah menggunakan istilah asing untuk nama-nama tempat keramaian seperti mal, slogan kegiatan perlombaan dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Padahal bahasa Indonesia masih cukup kaya dengan kata sehingga bisa dipakai untuk sesuatu nama tempat atau iklan. Pertanyaan besar untuk kita semua, masihkah kita mencintai, masihkah kita menghargai bahasa Melayu yang menjadi kebanggaan Indonesia itu?
Jika kita masih bangga dengan bahasa persatuan tersebut, mulailah untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar untuk nama tempat ataupun iklan apapun di media massa. Karena lembaga pemerintah menjadi sarana paling ampuh untuk menciptakan kesan apakah mereka loyal atau tidak dengan bahasa ibunya sendiri.

Bahkan dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara jelas disebutkan, bahasa Indonesia harus dipakai untuk nama-nama tempat, pidato di acara kenegaraan, bahkan di pemberitaan maupun iklan di media massa. Hal itu diatur agar negara betul betul menghargai bahasa mereka sendiri.

Masihkah kita ingat bahwa negara ini adalah negara yang besar. Indonesia masuk ke dalam 20 negara terkuat ekonominya di dunia. Bahkan diprediksi masuk menjadi 7 besar negara terkuat ekonominya di 2030 oleh lembaga terkemuka dunia Mc Kinsey. Memiliki lebih dari 746 bahasa daerah, garis pantai terpanjang kedua di dunia dengan panjang 96.000 km, memiliki jumlah pulau lebih dari 17 ribu pulau. Tentu menjadi kebanggaan kita bersama sehingga dari banyaknya bahasa daerah, tentu kita lebih bangga lagi, bahas a Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.

Coba kita lihat di daerah Kepri, beberapa banyak nama-nama tempat, slogan yang menggunakan bahasa asing. Apakah kita terlihat kolot, bodoh jika tidak menggunakan bahasa asing? Apakah kita juga tidak bisa meningkatkan taraf hidup atau investor tidak mau investasi jika harus menggunakan bahasa Indonesia di nama perusahaan atau kegiatan yang mereka lakukan. Ada pepatah yang juga dipraktekan “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.”

Apalagi bagi kegiatan yang dikelola oleh pemerintah daerah. Perancang kegiatan dengan mudah mencari nama yang akan dipakai. Terlalu berlebihan jika nama kegiatan atau iklan jika menggunakan bahasa Indonesia tidak diikuti peserta dari antarnegara? Saya kira itu tak ada masalah selama panitia bisa meyakinkan pihak-pihak bahwa kegiatan yang dibuat menarik dan memberikan manfaat baik secara individu maupun institusi. Apalagi untuk nama nama seperti Melayu Square, Pinang City Walk, Ocean Corner adalah tempat yang dikunjungi 99 persen warga Tanjungpinang.

Persoalannya di pejabat pejabat pengambil keputusan dalam penggunaan bahasa Indonesia di setiap kegiatan pemerintahan. Jikapun kita ingin menggunakan bahasa asing, maka dibuatkanlah arti dalam bahasa Indonesia sehingga tak lagi membingungkan masyarakat kita yang masih banyak tidak memahami bahasa asing.

Akhirnya marilah kita menjaga, membiasakan menggunakan bahasa Melayu atau bahasa Indonesia di daerah ini menjadi bahasa kebanggan kita bersama. Karena tanpa kita sadari sepatah dua patah kata bahasa itu mati dengan sendirinya jika tidak terbiasa dituturkan.***