Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama FKIP UMRAH dengan Desa Resun Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi dan Masyarakat

Tanjungpinang – Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) melalui Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Desa Resun pada Selasa, 10 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah desa dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mendorong implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi secara berkelanjutan, sekaligus mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Resun berbasis potensi lokal dan kearifan budaya.

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk mengembangkan berbagai program kolaboratif, antara lain kegiatan pengabdian kepada masyarakat, pendampingan pendidikan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pelaksanaan penelitian yang relevan dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat desa.

Dekan FKIP UMRAH, Ahada Wahyusari menyampaikan bahwa kerja sama dengan Desa Resun diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi sivitas akademika, tetapi juga berdampak langsung bagi masyarakat desa dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, UMRAH dan Desa Resun diharapkan dapat membangun kemitraan yang berkesinambungan, saling menguatkan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan pengembangan masyarakat berbasis ilmu pengetahuan.

Artikel Lainnya