Pemilihan Calon Dekan FKIP UMRAH 2017-2021

  • Post author:
  • Post category:Pengumuman

PENGUMUMAN

No. 3949/PPD/XII/2016

 

Panitia Pemilihan Dekan FKIP UMRAH dengan ini mengundang dosen yang memenuhi persyaratan untuk menjadi Calon Dekan FKIP periode 2017-2021, dengan persyaratan sebagai berikut:

A. PERSYARATAN UMUM

  1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Dosen Pegawai Negeri Sipil aktif di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Maritim Raja Ali Haji;
  3. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) pada saatditetapkan oleh pejabat yang berwenang mengangkat;
  4. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah;
  1. Memiliki pengalaman manajerial di lingkungan perguruan tinggi paling rendah sebagai ketua jurusan atau sekretaris jurusan atau yang setara;
  2. Berpendidikan paling rendah Magister (S2);
  3. Menduduki jabatan akademikpaling rendah Lektor ;
  4. Memiliki setiap unsur Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3)bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  5. Tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yangmemiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan yangdiancam pidana kurungan;
  6. Tidak merangkap jabatan di dalam atau di luar UMRAH.

B. PERSYARATAN KHUSUS

 

  1. Mendaftarkan diri atau didaftarkan sebagai calon dekan;
  2. Menyerahkan kelengkapan persyaratan administrasi kepada panitia pemilihan;
  1. Menyampaikan visi dan program kerja arah pengembangan Fakultas 4 (empat) tahun ke depan dalam bidang tridharma perguruan tinggi,manajemen, sarana, dan prasarana dalam rapat terbuka senatfakultas;
  1. Menyatakan secara tertulis selama menjalankan tugas tambahansebagai Dekan tidak sedang menduduki jabatan pimpinan perguruan tinggi atau jabatan struktural di dalam atau luar UMRAH;
  2. Bersedia menyampaikan visi dan misi serta program kerja Fakultas;
  3. Tidak sedang mengikuti tugas belajar atau izin belajar.

C. PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  2. Fotokopi Ijazah Terakhir yang dilegalisir dan Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi bagi lulusan luar negeri;
  3. Fotokopi DP3 sejak dua tahun terakhir;
  4. Fotokopi SK jabatan akademik terakhir;
  5. Fotokopi SK jabatan strukturalyang pernah dijabat;
  6. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
  7. Menyerahkan Visi,Misi dan Program Kerja Fakultas 2017-2021;
  8. Mengisi Daftar Riwayat Hidup;
  9. Mengisi Surat Pernyataan kesediaan menjadi bakal calon Dekan FKIP;
  10. Mengisi Surat Pernyataan bersedia melepaskan jabatan struktural/tugas tambahan lainnya di dalam atau diluar UMRAH;
  11. Mengisi Surat Pernyataan tidak akan mengundurkan diri selama proses pemilihan;
  12. Mengisi Surat Pernyataan tidak sedang mengikuti tugas belajar atau izin belajar;
  13. Mengisi Surat Pernyataan tidak pernah dipidana ;
  14. Pas foto berwarna terbaru 4 x 6 sebanyak 3 lembar.

PENDAFTARAN

Penutupan Pengumpulan berkas tanggal 09 Januari 2017 pukul 16.00 WIB.
Untuk informasi lebih lanjut hubungi
SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN DEKAN
RUANGĀ  MICRO TEACHING FKIP

HP : 082149194431, 081372460572

Tanjungpinang, 30 Desember 2016
Ketua Panitia Pemilihan Dekan,

dto

Nurul Asikin, S.Pd., M.Pd.
NIP 198805072015041004

Lampiran: